Jumat, 06 Februari 2009

Sarjana Indonesia, Pecundang di Rumah Sendiri

Program pendidikan S1 (Strata 1) itu hanya ada di Indonesia. Kurikulum program ini memiliki beban minimal 140SKS (satuan kredit semester). Kurikulum Nasional Perguruan Tinggi, 1994 yang pada umumnya terbagi dalam 8 semester dengan waktu studi 4 tahun. Namun pada kenyataannya banyak mahasiswa S1 tidak dapat menyelesaikan studi dalam 4 tahun. terutama bagi mahasiswa jurusan teknik. Molornya waktu studi ini biasanya terjadi di tahun-tahun terakhir ketika mahasiswa harus menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi, terutama yang berbasis penelitian lapangan atau penelitian laboratorium. Waktu studi total bagi mahasiswa jurusan teknik umumnya menjadi 4 1/2 sampai 5 tahun.

Program pendidikan S1 tidak dikenal di negara lain. Di Malaysia, Singapura, Filiphine, Thailand, India, Australia, bahkan Amerika Serikat dan Inggris. Program pendidikan tinggi terbagi menjadi dua, yaitu program undergraduate (bachelor degree) dan program graduate (master degree). Undergraduate program umumnya memiliki beban studi 120 SKS, sedangkan master program 150 SKS. Untuk menyelesaikan undergraduate program biasanya diperlukan waktu studi sekitar 3 tahun, dan jika diteruskan ke tingkat master, diperlukan waktu studi 2 tahun lagi, sehingga untuk meraih master degree diperlukan waktu studi sekitar 5 tahun. Jika program S1 kita bandingkan dengan kedua program di atas, tampak bahwa program S1 itu banci dan tanggung. Ia mempunyai beban lebih besar dari program undergraduate tetapi lebih kecil dari program graduate (master).

“Kebancian” program S1 kita ini pada kehidupan keseharian ternyata lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Kerugian lebih dirasakan terutama oleh sarjana S1 yang bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional, baik yang berdomisili di dalam negeri maupun di luar negeri. Perusahaan-perusahaan semacam ini menerapkan standar atau kualifikasi internasional dalam merekrut karyawannya. Dan jika itu menyangkut tenaga kerja berkualifikasi lulusan perguruan tinggi, mereka hanya mengenal kualifikasi undergraduate (bachelor) degree dan graduate (master) degree. Mereka tidak mengenal S1 degree. Jika pun terpaksa harus menerima mereka yang berkualifikasi S1, perusahaan internasional ini akan menyamakan kualifikasi S1 bukannya setara dengan master degree melainkan dengan undergraduate (bachelor) degree (menyedihkan sekali). Ini berarti kelebihan beban studi sekitar 20 SKS, atau dari segi waktu studi sekitar 1 sampai 2 tahun, tidak mendapatkan penghargaan/kompensasi sebagaimana mestinya.

Gaji, pendapatan atau peringkat lulusan S1 yang bermasa studi 4 sampai 5 tahun di perusahaan semacam ini disamakan dengan lulusan undergraduate yang bermasa studi 3 tahun. Berarti lulusan S1 kita rugi dari segi waktu, biaya dan tenaga. Kerugian jenis lainnya juga dialami oleh para lulusan S1 yang memiliki kesempatan untuk meneruskan studi ke program master di luar negeri. Perguruan tinggi negara tujuan biasanya mengharuskan lulusan S1 Indonesia untuk tetap mengambil beban studi sebanyak 30 sks seperti halnya lulusan undergraduate setempat. Jika program S1 kita diakui oleh mereka, maka seharusnya kita tinggal menempuh 20 sks saja untuk menyelesaikan program graduate (master). Untuk menyelesaikan masternya, lulusan S1 kita pada akhirnya harus menanggung beban studi sekitar 170 SKS (140 SKS beban S1 + 30 SKS beban program graduate (master).

Oleh karenanya tidak mengherankan jika mahasiswa-mahasiswa program master dari Indonesia umumnya lebih tua dari mahasiswa setempat. Dari sudut pengembangan prestasi dan karier jelas yang lebih muda lebih banyak memiliki peluang daripada yang lebih tua. Ini berarti tenaga-tenaga berkualifikasi master degree Indonesia kurang kompetitif dari segi umur dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang sama-sama berkualifikasi master dari negara-negara lain.

Kerugian lulusan S1 tidak hanya terjadi di luar negeri saja, melainkan juga di dalam negeri. Kadang kala kita masih dapat menerima jika perguruan tinggi di luar negeri tidak mengakui kualifikasi lulusan S1 yang berbeban studi 140 SKS karena berkaitan dengan faktor “pride” atau prestise perguruan tinggi atau negara bersangkutan. Namun bagaimana jika perguruan tinggi dalam negeri yang meluluskan S1-nya sendiri ternyata juga tetap mengharuskan tambahan beban studi sebanyak 30 sampai 36 SKS untuk meraih gelar magister atau S2? Bukankah ini ironis? Bukankah seharusnya, apabila mengacu ke program magister internasional yang berbeban studi sekitar 150-an SKS, lulusan S1 kita tinggal menempuh 10-15 SKS lagi untuk menyelesaikan program S2 dalam negeri?

Sampai saat ini rasanya belum terlihat adanya usaha dari pihak-pihak yang berkompeten untuk mencermati masalah kerugian yang diakibatkan oleh “kebancian” program S1 kita. Kerugian waktu yang dialami oleh para mahasiswa dan lulusan S1 kita itu jelas memiliki korelasi dengan besarnya biaya, tenaga, dan energi yang dikeluarkan. Ternyata juga jika dihitung secara sepintas, memunculkan jumlah biaya yang tidak sedikit. Jika perkiraan total biaya kuliah per-mahasiswa per-tahun adalah Rp. 10 juta (angka ini berasal dari perkiraan jumlah biaya SPP per tahun sekitar Rp. 4 juta beserta biaya hidup setahun sekitar Rp 6 juta) maka kerugian waktu 2 tahun per-mahasiswa adalah sekitar Rp. 20 juta. Dan jika angka ini dikalikan dengan puluhan juta mahasiswa S1 di seluruh Indonesia, maka angka biaya (kerugian) yang muncul akan sangat mencengangkan, besarnya bisa sampai puluhan triliun rupiah.

Selain aspek kerugian biaya di atas, aspek kerugian waktu sekitar 1 sampai 2 tahun bagi mahasiswa S1 di era informasi terasa semakin signifikan, karena hal yang bisa dilakukan dan dicapai dalam waktu 2 tahun menjadi lebih mudah dibandingkan di era-era sebelumnya. Jarak dan ruang semakin dekat berkat kemajuan teknologi informasi seperti internet, email, dan telepon seluler. Jika program S1 kita berwaktu studi 3 tahun, maka lulusan S1 kita dapat menyingkat waktu 1 sampai 2 tahun. Selama waktu 1 sampai 2 tahun itu, banyak hal dapat dilakukan oleh para lulusan S1.

Dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi yang efisien, mereka dapat dengan cepat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan pengembangan studi dan karier. Lulusan S1 akan berumur sekitar 22 tahun, masih muda, masih cukup banyak waktu untuk melakukan adjustment (penyesuaian) dalam mencari lapangan pekerjaan ataupun beralih profesi sesuai dengan tuntutan jaman. Jika program S1 tetap bertahan dengan masa studi 4 sampai 5 tahun, maka waktu penyesuaian itu menjadi sempit, sehingga dimungkinkan akan lebih banyak lulusan S1 menganggur. Dipertahankannya program S1 hingga saat ini menunjukkan bahwa kita irrasional, di satu sisi menyadari akan adanya era informasi, di sisi lain seolah-olah tidak peduli dengan aspek pentingnya efisiensi. Tahun 2010, tahun pasar bebas global, sudah tinggal setahun lagi. Satu-satunya cara untuk dapat survive di era tersebut, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa, adalah dengan memiliki daya saing yang tinggi.


Program Undergraduate dan keuntungannya

Diterapkannya undergraduate program dan graduate (master) program di manca negara menunjukkan, bahwa program studi ini lebih mantap dan lebih “internationally-accepted”. Jika program studi S1 dan S2 menjadi program studi yang setara dengan undergraduate program dan graduate (master) program di manca negara, rasanya banyak keuntungan yang akan diperoleh, antara lain:
Lulusan S1 kita akan memiliki daya-saing yang lebih berimbang terutama dari segi umur karena beban dan waktu studinya sama dengan lulusan undergraduate dari manca negara.
Tidak ada kerugian waktu bagi lulusan S1 yang ingin meneruskan studinya ke jenjang graduate (master) program, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri
Program S2 dalam negeri menjadi lebih menarik bagi lulusan S1 (undergraduate) yang ingin meneruskan studinya karena dia masih cukup muda untuk meneruskan studinya ke S2 yang berwaktu studi 2 tahun. Yang terjadi saat ini adalah banyak program magister, (kecuali program magister manajemen), di dalam negeri yang tidak laku karena kekurangan peminat. Hal ini antara lain disebabkan lulusan S1 sudah merasa "jenuh” belajar. Jika ingin meneruskan ke S2, mereka kuatir umurnya sudah tidak kompetitif lagi (sekitar 27-28 tahun). Padahal banyak perusahaan dan instansi yang mempersyaratkan batas umur penerimaan.
Lulusan program magister akan jauh lebih banyak karena waktu studi lebih singkat, sehingga biayanya lebih murah. Jika lulusan magister semakin banyak maka benchmark kualitas SDM kita semakin meningkat, tidak lagi level S1 melainkan level S2 atau level magister, mendekati kualitas SDM di negara-negara yang lebih maju.
Sedangkan kendala yang akan muncul jika kita mengubah program S1 menjadi program seperti undergraduate program dan graduate (master) program, antara lain:
Perlu diadakan peraturan penyesuaian tentang hubungan antara lulusan perguruan tinggi yang tidak lagi mengacu pada kriteria lulusan S1 lama (140 SKS) melainkan dengan lulusan S1 baru yang setara dengan undergraduate (bachelor) degree.
Seperti telah disinggung di atas, bahwa dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pasar bebas di tahun 2010, kita dituntut mampu berkompetisi dengan SDM dari negara mana pun. Jika program S1 kita ini tetap kita pertahankan, maka pada saat implementasi AFTA tiba, kita dapat mengharapkan munculnya suatu gambaran menyedihkan seperti berikut ini:

Ketika lulusan undergraduate manca negara “menyerbu” masuk ke Indonesia dan diterima di perusahaan-perusahaan multinasional yang kemungkinan semakin banyak jumlahnya, teman-teman sebayanya di Indonesia yang kuliah S1 pada saat yang sama masih nongkrong di kampus menyelesaikan studinya 1 hingga 2 tahun lagi. Ketika para S1-wan selesai kuliah, teman-teman asing yang hanya berbekal undergraduate degree itu telah memiliki pengalaman kerja 1 sampai 2 tahun. Gaji dan pangkatnya tentu lebih tinggi dibandingkan debutan S1 Indonesia yang baru saja diterima bekerja. Titik awal pekerjaan antara lulusan S1 Indonesia dan undergraduate manca negara sama, karena perusahaan multinasional itu tidak mengakui kualifikasi S1. Lulusan S1 kita kalah bersaing, dan menjadi pecundang di “rumahnya” sendiri.

Akankah kita menutup mata terhadap terjadinya bencana inefisiensi sistem pendidikan tinggi kita ini?(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar